Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melaksanakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan pajak di kalangan operator sekolah dengan menggelar Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan BOSP SD Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pelaporan keuangan sekolah dasar, terutama dalam sistem yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selama dua hari, dari 21 hingga 22 Februari 2025, sebanyak 47 operator sekolah tingkat kecamatan di Kabupaten Sukabumi mengikuti sesi intensif yang membahas berbagai aspek perpajakan.

“Kami mendapatkan bimbingan langsung dari para ahli, termasuk perwakilan dari Kantor Pajak, Bapenda, dan Bank BJB. Ini memberikan kami wawasan mendalam mengenai mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan regulasi terbaru,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, pada Senin (3/3/25).

Ia menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah untuk mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan pajak, menghindari keterlambatan pembayaran, serta memastikan kepatuhan administrasi keuangan sekolah terhadap aturan yang berlaku.

“Dengan meningkatnya pemahaman para operator, diharapkan pengelolaan dana BOSP di Kabupaten Sukabumi menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui program ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan sekolah yang lebih baik, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.