Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyerahkan Laporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Palabuhanratu, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Bapak Ade Suryaman, yang menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Kabupaten Sukabumi yakni Budi Ardiansyah, Samingun, dan Abdullah Mulya Syafe’i, bersama Sekretaris serta Staf Sekretariat KPU. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah dan stakeholder terkait.
Di antaranya, hadir Sekretaris DPRD, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala DPPKAD, serta unsur pendukung lainnya.
Kehadiran Bakesbangpol dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antar lembaga untuk menjaga kondusivitas serta keterbukaan informasi publik terkait tahapan pemilu yang telah berlangsung.
“Penyerahan laporan ini tidak hanya menjadi bagian dari pertanggungjawaban penyelenggara pemilu, tetapi juga refleksi atas kolaborasi yang solid antar instansi, khususnya dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik,” ujar salah satu Anggota KPU.
Melalui laporan ini, KPU berharap Pemda Kabupaten Sukabumi dapat terus memberikan dukungan terhadap tahapan-tahapan demokrasi ke depan, termasuk dalam menghadapi pilkada berikutnya.