RAGAMBAHASA.com || Gibran Rakabuming Raka resmi diusung Partai Golkar menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo selaku capres periode 2024-2029.

“Saya sangat mengapresiasi hasil Rapimnas. Untuk selanjutnya akan kami koordinasikan, akan kami tindaklanjuti bersama dengan Pak Prabowo,” kata Gibran usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, (21/10/2023).

Dalam Rapimnas itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan SK bakal cawapres ke Gibran Rakabuming Raka.

Di depan para awak media yang sudah menunggu Gibran, Wali Kota Solo itu mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan keluarga besar Partai Golkar kepada dirinya.

Adapun Keputusan Rapimnas Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023, tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar dalam Pemilu 2024.

Keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029, seperti dikutip dari Antara.

Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.

“Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden maka mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya,” kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan rancangan keputusan Rapimnas ke-2 didampingi Ketua Umum Partai Golkar.