RAGAMBAHASA.com || Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU wilayah Jampangkulon telah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jalan Kabupaten sepanjang 300 meter, mulai dari sta 2+600 hingga 2+900 di ruas Surade-Kadaleman, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, pada Selasa (2/7/2024).

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

“Rehabilitasi jalan pada ruas tersebut dilaksanakan oleh CV. Elang Erlangga dengan nilai kontrak sebesar Rp278.193.276,48 untuk sepanjang 300 meter,” jelas Kepala UPTD PU wilayah Jampangkulon, Rudi Abe.

 

Baca Juga: UPTD PU pantau peningkatan jaringan irigasi di desa waluran

Menurut Rudi, saat ini pengerjaan baru mencapai tahap pemasangan agregat kelas A. “Kami menekankan kepada pihak penyedia untuk selalu memperhatikan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) serta menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Rudi juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pemeliharaan bahu jalan berupa pembabatan rumput liar sepanjang 1 kilometer, mulai dari sta 0+900 hingga 1+600 di ruas jalan yang sama.