RAGAM BAHASA – Persiapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mulai menjadi perhatian serius DPR RI. Komisi II DPR RI kini tengah mengawali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna merumuskan aturan penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang berlangsung di Hotel Laska, Kota Sukabumi, Sabtu (31/10/2026).

Dalam kegiatan yang dimoderatori Pepi Aprilia itu, hadir Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno bersama dua komisioner, Siska Agustia dan Seni Soniansih. Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat, termasuk budayawan dan pegiat seni Deden Hendara atau yang dikenal dengan sapaan Kang Denis dari Seniman HG Sukabumi.

Heri Gunawan yang akrab disapa Hergun mengatakan, waktu menuju Pemilu 2029 semakin dekat. Dengan perkiraan tersisa sekitar 28 bulan, pembenahan regulasi dinilai perlu dilakukan sejak sekarang agar pelaksanaan pemilu berikutnya dapat berjalan lebih baik.

Menurutnya, Panja RUU Pemilu yang dibentuk Komisi II DPR RI akan mengkaji 10 persoalan strategis. Pembahasannya mencakup sistem pemilu, kelembagaan penyelenggara, hingga kemungkinan penerapan sistem digital dalam proses demokrasi.

Ia menegaskan, penyusunan regulasi tidak bisa dilepaskan dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Berbagai catatan dari pelaksanaan sebelumnya diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Hergun juga menyoroti angka partisipasi pemilih di Kota Sukabumi. Pada Pemilu 2024, tingkat kehadiran pemilih tercatat mencapai 82,88 persen. Sementara pada Pilkada 2024, partisipasinya berada di angka 67,68 persen.

Menurutnya, peningkatan partisipasi harus berjalan beriringan dengan kualitas pemahaman masyarakat terhadap proses politik. Warga diharapkan tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga mampu menentukan pilihan berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan integritas calon pemimpin.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh praktik politik uang maupun mobilisasi suara yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi.

Selain menjadi pemilih, masyarakat juga didorong mengambil peran lebih luas dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk bergabung sebagai petugas penyelenggara pemilu ad hoc.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara DPR RI dan KPU menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat.

Sinergi berbagai pihak juga diperlukan untuk menjaga kualitas serta ketepatan data pemilih, sekaligus memperluas pemahaman warga mengenai hak dan tanggung jawab mereka dalam demokrasi.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut turut disampaikan Deden Hendara atau Kang Denis. Ia menilai keterlibatan seniman dan budayawan dalam ruang edukasi politik merupakan langkah positif untuk mendekatkan pesan demokrasi kepada masyarakat melalui pendekatan budaya dan kreativitas.

Menurutnya, kalangan seniman memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam menyampaikan edukasi politik secara komunikatif, santun, dan mudah diterima berbagai lapisan masyarakat.

Ia juga berharap perhatian terhadap keberadaan serta ruang berekspresi bagi para pelaku seni di Sukabumi dapat terus ditingkatkan.

Melalui kegiatan ini, pendidikan pemilih diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi menjelang hari pencoblosan, tetapi menjadi proses berkelanjutan untuk membangun masyarakat yang kritis, cerdas, dan berintegritas dalam menentukan masa depan demokrasi.

(Egol)