Jakarta – Pemerintah melalui Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Indonesia resmi meluncurkan Sukuk Tabungan seri ST015 pada 10 November 2025. Instrumen investasi syariah ini ditawarkan secara terbatas hingga 3 Desember 2025 mendatang.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, ST015 terdiri atas dua pilihan tenor, yakni ST015T2 dengan jangka waktu dua tahun dan ST015T4 dengan tenor empat tahun. Kedua seri ini ditawarkan secara daring melalui platform e-SBN yang bekerja sama dengan 32 Mitra Distribusi resmi pemerintah.

Apa Itu Sukuk Tabungan ST015?

Sukuk Tabungan ST015 merupakan instrumen investasi syariah yang diterbitkan pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia. Dana hasil penerbitan sukuk ini akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek berwawasan lingkungan di sektor transportasi berkelanjutan dan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Sukuk Tabungan ST015 memberikan imbal hasil mengambang (floating with floor), yakni imbalan yang disesuaikan dengan perubahan BI-Rate setiap tiga bulan, namun tetap memiliki batas imbalan minimal.
Rinciannya sebagai berikut:

  • ST015T2: imbalan minimal 5,20% per tahun, mengacu pada BI-Rate.

  • ST015T4: imbalan minimal 5,45% per tahun, mengacu pada BI-Rate.

Keuntungan Berinvestasi di ST015

Pemerintah menawarkan sejumlah keuntungan bagi investor yang memilih Sukuk Tabungan ST015, antara lain:

  1. Dijamin negara, baik pokok maupun imbal hasilnya.

  2. Imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank BUMN.

  3. Imbalan mengambang dengan batas minimal, mengikuti perubahan suku bunga acuan BI.

  4. Pembayaran imbalan bulanan, langsung ke rekening investor.

  5. Transaksi mudah dan transparan, dilakukan secara online melalui sistem e-SBN.

  6. Sesuai prinsip syariah, bebas dari unsur riba.

  7. Partisipasi langsung dalam pembangunan nasional, khususnya proyek ramah lingkungan.

Selain itu, ST015 memberikan fasilitas Early Redemption, yaitu kesempatan bagi investor untuk mencairkan sebagian dana sebelum jatuh tempo. Fasilitas ini dapat digunakan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap mitra distribusi, dengan nominal pengajuan minimal Rp1 juta atau kelipatannya. Jumlah maksimal yang dapat ditebus lebih awal adalah 50% dari total kepemilikan.

Tempat Pembelian Sukuk Tabungan ST015

Investor dapat membeli ST015 melalui 32 Mitra Distribusi resmi pemerintah, di antaranya BCA, BNI, Mandiri, BRI, BTN, Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Danamon, CIMB Niaga, OCBC, UOB, Maybank, Panin Bank, Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Bareksa, Tanamduit, dan Bibit.

Melalui penerbitan ST015, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya memperoleh keuntungan finansial, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.