SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan yang berada di Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026). Dari hasil peninjauan di lapangan, kedua pabrik tersebut diduga telah menjalankan aktivitas produksi meski belum memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas industri di wilayah tersebut beroperasi tanpa legalitas resmi. Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi (Bapenda).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan dua perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan yakni PT PCI yang berlokasi di Desa Benda dan PT KKB di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug.

Menurutnya, saat dilakukan pengecekan di lokasi, kedua perusahaan tersebut diketahui sudah menjalankan kegiatan produksi secara aktif. Namun pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha yang lengkap kepada tim sidak.

“Hasil pengecekan di lapangan sangat mengecewakan. Kedua perusahaan belum mampu menunjukkan dokumen perizinan yang lengkap dan sah, padahal aktivitas usaha mereka sudah berjalan penuh,” tegas Iwan di sela-sela peninjauan.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai temuan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan perizinan berusaha, khususnya terkait penerapan skema perizinan berbasis risiko atau Risk-Based Approach.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib menuntaskan seluruh kewajiban administratif sebelum menjalankan kegiatan produksi. DPRD, lanjutnya, tidak akan menutup mata terhadap praktik usaha yang mengabaikan aturan perizinan.

Pihaknya juga akan meminta DPMPTSP melakukan pendalaman administrasi terhadap kedua perusahaan tersebut sebelum langkah atau rekomendasi sanksi ditentukan.

“Usaha sudah berjalan, tapi izin belum lengkap. Ini tidak bisa dianggap sepele. DPRD akan memastikan proses hukum dan administrasi ditegakkan sesuai aturan,” tandasnya.