Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Bale Pangripta Bapperida.
Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah hingga pemangku kepentingan lainnya. Dalam forum tersebut, dibahas dan disepakati sejumlah program prioritas yang akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan.
Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa aspek perencanaan memiliki peran krusial dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, perencanaan yang matang, terarah, dan berkelanjutan akan sangat memengaruhi capaian pembangunan.
“Perencanaan yang baik adalah fondasi utama dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Forum Musrenbang juga menjadi wadah untuk mengintegrasikan berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Seluruh aspirasi tersebut kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah agar implementasinya lebih optimal.
Penyusunan RKPD sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun rencana kerja tahunan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan. Selain itu, RKPD Tahun 2027 merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029, sehingga arah kebijakan dan prioritasnya harus selaras dengan dokumen tersebut.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 adalah “Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan.”
Sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam proses perencanaan. Hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menegaskan kewajiban DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
DPRD Kabupaten Sukabumi sendiri telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026 melalui keputusan pimpinan DPRD, yang memuat sekitar 2.238 usulan kegiatan hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas daerah serta isu strategis dalam RPJMD.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah), melalui pengembangan sektor agroindustri berkelanjutan dan pariwisata unggulan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama terkait skala prioritas pembangunan tahun 2027 yang nantinya menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah selanjutnya.
Di akhir kegiatan, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Forkopimda, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
