Sukabumi – Pelantikan 93 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dimanfaatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendorong percepatan reformasi pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kinerja birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, pelayanan perizinan merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kualitas birokrasi, karena berkaitan langsung dengan kepercayaan investor serta kemudahan berusaha di daerah.

“Pelayanan perizinan menjadi wajah utama birokrasi. Jika prosesnya lambat atau berbelit, maka akan berdampak pada menurunnya kepercayaan investor,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPMPTSP terus mendorong peningkatan kualitas layanan melalui pola kerja yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Selain itu, sinergi antar perangkat daerah juga dinilai penting untuk mempercepat proses pelayanan, sehingga tidak terjadi hambatan dalam perizinan yang dapat mengganggu iklim investasi.

Dede menegaskan, ASN yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar dan dihadiri Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dengan langkah tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi optimistis pelayanan perizinan akan semakin optimal dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah.