RAGAM BAHASA – Seorang pria diamankan warga setelah diduga berupaya membawa seorang anak perempuan berusia tiga tahun di Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jumat (10/7/2026) malam.
Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku berniat membawa korban untuk dijadikan pengamen. Dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi.
Dari keterangan saksi di lokasi, terduga pelaku sempat menggendong korban dan berusaha membawanya sebelum akhirnya aksi tersebut diketahui warga. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk mengungkap motif serta memastikan seluruh kronologi kejadian.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
(NOVAL)
