Bandung – Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 261 pekerja di Jabar mengalami PHK pada Agustus 2025. Angka ini disusul oleh Sumatera Selatan dengan 113 pekerja dan Kalimantan Timur sebanyak 100 pekerja.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa tingginya angka PHK di daerahnya tidak lepas dari faktor jumlah penduduk dan skala industri yang paling besar di Indonesia.
“Penduduk Jabar paling besar, industri di Jabar paling besar. Jadi kalau industri terganggu 1 persen saja, dampaknya pasti paling besar karena jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan daerah lain,” ujar Dedi, Selasa (16/9/2025).
Meski demikian, Dedi menegaskan adanya peluang baru yang dapat menyerap tenaga kerja. Sejumlah investasi baru akan mulai beroperasi pada Oktober 2025. Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan sistem rekrutmen tenaga kerja secara daring untuk mempermudah pencari kerja.
“Bulan Oktober ini kami akan meluncurkan sistem pelayanan tenaga kerja online. Rekrutmen karyawan akan dimulai di Indramayu, tahun depan di Subang, dan di Bekasi juga segera berjalan,” tambahnya.
Dedi menekankan bahwa dinamika ketenagakerjaan selalu menghadirkan tantangan sekaligus kesempatan. “Memang ada yang berhenti, tetapi juga ada ruang untuk masuk,” jelasnya.
Data Kemenaker menunjukkan, total tenaga kerja yang terkena PHK pada Agustus 2025 mencapai 830 orang. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menyumbang 29,07 persen.