Sukabumi – Komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mendukung arah kebijakan nasional kembali ditegaskan melalui keikutsertaannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Senin, 2 Februari 2026.

Rakornas ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif daerah mencerminkan soliditas kelembagaan dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.

Kegiatan Rakornas menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas pemerintahan dalam pelaksanaan program prioritas nasional. Forum ini juga berfungsi sebagai ruang konsolidasi untuk memastikan bahwa kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam Rakornas ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat agar selaras dengan kebutuhan dan kondisi daerah. “Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan nasional di daerah agar pembangunan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakornas tersebut secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Presiden mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045”. Rakornas ini diikuti oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia. Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas antusiasme dan semangat para kepala daerah serta seluruh peserta.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Rakornas merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden. Ia menekankan pentingnya penyamaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurutnya, keselarasan kebijakan dan pelaksanaan program di semua tingkatan pemerintahan menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan capaian pembangunan nasional.

Melalui keikutsertaan dalam Rakornas ini, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah dan Forkopimda terus memperkuat sinergi kelembagaan guna mendukung pelaksanaan program prioritas nasional sebagai bagian dari upaya bersama menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.