SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan, memimpin audiensi penyelesaian status tanah di Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. (4/3/26)

Audiensi yang berlangsung di Ruang BAMUS DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi (DPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Camat Sagaranten, Kepala Desa Sagaranten, serta perwakilan perusahaan yang terkait dengan penguasaan dan pelepasan lahan di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian status tanah di Kampung Puncak Ceuri.

Langkah pertama, DPTR bersama ATR/BPN akan memfasilitasi data spasial berupa peta lokasi lahan Kampung Puncak Ceuri. Data tersebut dibutuhkan oleh Pemerintah Desa Sagaranten sebagai dasar administrasi sekaligus penetapan batas wilayah.

Selanjutnya, DPTR dan ATR/BPN juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mempercepat proses penerbitan Surat Pernyataan Penyerahan Tanah (SPH). Dokumen tersebut menjadi dasar legal pelepasan lahan kepada masyarakat dan pemerintah desa.

Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk menerbitkan SPH setelah koperasi desa terbentuk sebagai badan hukum yang akan menerima sekaligus mengelola lahan tersebut.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Sukabumi juga akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam kurun waktu satu bulan ke depan guna memastikan seluruh pihak menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat.

Berita acara hasil audiensi ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir dan akan menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian status tanah di Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas status lahan, melindungi hak masyarakat, serta mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.