RAGAM BAHASA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, yang menyeret Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik penerimaan uang dalam proses pengurusan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di daerah tersebut. Dalam operasi itu, penyidik menduga adanya aliran penerimaan yang berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Cilacap.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 27 orang yang terdiri dari unsur pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Saat ini, Syamsul Auliya Rachman masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Setelah proses awal selesai, ia bersama pihak lain yang diamankan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini setelah proses pemeriksaan awal rampung dan status hukum para pihak yang diamankan ditentukan.

(EGOL)