Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mematangkan persiapan pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan rumah khusus di Kampung Mubarokah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat, sekaligus memperkuat penataan kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan persiapan tersebut melibatkan lintas instansi dan dipimpin jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Dandim 0622, Kepala Disperkim, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Dukcapil, serta Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).

Berbagai aspek teknis dan non-teknis telah dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan lahan, perencanaan pembangunan rumah khusus, hingga penyediaan fasilitas pendukung seperti pembangunan masjid yang dirancang sebagai bagian dari kawasan hunian tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan hingga penetapan penerima manfaat akan dilakukan tanpa biaya.

“Pemerintah daerah memastikan seluruh penerima manfaat akan dilayani secara gratis. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah desa bersama pihak kecamatan menyampaikan bahwa masyarakat menyambut rencana pembangunan ini dengan penuh antusias. Warga telah lama menantikan realisasi program tersebut sebagai solusi atas kebutuhan hunian yang layak dan aman.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, pemerintah daerah berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan.