SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas meninjau langsung pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat (17/4/2026), guna memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak Rendy Supriyatna serta Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. Mereka melihat langsung proses pelayanan, termasuk kemudahan perpanjangan STNK tanpa syarat KTP pemilik lama.
“Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat sebelumnya di Palabuhanratu,” ujar Bupati.
Atas kemudahan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas kebijakan yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya bagi pemilik kendaraan yang mengalami kendala administratif dengan pemilik sebelumnya.
“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan namun terkendala KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan dari Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun bisa melakukan perpanjangan,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, menyebutkan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang responsif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Kami memastikan pelayanan di Samsat Cibadak berjalan transparan. Bahkan, pojok pengaduan kini relatif sepi karena masyarakat sudah terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen dalam menjaga integritas aparatur dengan memberikan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan.
Berkat pelayanan yang semakin transparan dan fleksibel, capaian pajak kendaraan tahunan di wilayah tersebut mengalami peningkatan signifikan.
“Dengan adanya kebijakan ini, pendapatan meningkat. Dampaknya akan memperbesar dana bagi hasil yang bisa digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar pengalaman mereka terkait pelayanan Samsat.
Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama jajaran UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak guna memastikan optimalisasi pelayanan ke depan.
