Sukabumi – Pengajuan Surat Keterangan Penelitian, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan survey di Kabupaten Sukabumi dilakukan melalui sistem online Inspirasi Sukabumi.

Pemohon diwajibkan membuat akun terlebih dahulu melalui laman Inspirasi Sukabumi dengan mengisi nama lengkap sesuai identitas, alamat email aktif, serta membuat password akun.

Setelah proses pendaftaran selesai, pengguna harus melakukan aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Pemohon diminta membuka inbox atau surat masuk dari Inspirasi Sukabumi, kemudian mengklik tombol “Aktivasi Akun Sekarang”.

Jika proses berhasil, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa akun telah aktif dan pengguna dapat melanjutkan login. Namun apabila aktivasi belum berhasil, pemohon diminta melengkapi data dan menunggu proses validasi dari admin Inspirasi Sukabumi.

Setelah akun tervalidasi, pengguna dapat masuk ke halaman login melalui Login Inspirasi Sukabumi dengan memasukkan email dan password yang telah terdaftar.

Selanjutnya, pemohon dapat mengakses menu “Akses Modul” untuk mengajukan Surat Keterangan Penelitian, KKN, maupun survey sesuai kebutuhan.

Panduan pengajuan dapat diunduh melalui Panduan Pengajuan Surat Keterangan Penelitian.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan dalam pengajuan meliputi:

  1. Fotokopi KTP dan pasfoto berwarna ukuran 4×6;
  2. Surat pengantar dari kampus atau lembaga yang ditujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi;
  3. Surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Proposal penelitian dalam bahasa Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau pemohon memastikan seluruh data dan dokumen telah lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.