Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mendorong keterlibatan dunia usaha dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan melalui program kolaborasi pemeliharaan ruas jalan kabupaten. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan kerusakan jalan yang dipicu aktivitas kendaraan operasional perusahaan dengan muatan melebihi kapasitas jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Uus Firdaus, M.M., mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang memanfaatkan akses jalan kabupaten. Bahkan, secara prinsip telah terbangun kesepahaman agar perusahaan ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaan ruas jalan yang terdampak aktivitas operasional mereka.
Menurut Uus, saat ini terdapat enam perusahaan yang telah diminta berpartisipasi dalam program tersebut. Setiap perusahaan akan diberikan tanggung jawab terhadap ruas jalan tertentu sehingga proses pemeliharaan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
“Secara prinsip sudah ada nota kesepahaman (MoU). Mudah-mudahan komitmen tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Kami juga meminta perusahaan ikut bertanggung jawab membantu pemeliharaan, khususnya pada ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan operasional mereka,” ujar Uus.
Ia menjelaskan, DPU memberikan keleluasaan kepada perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan. Perusahaan dapat mengerjakan secara mandiri, menunjuk pihak ketiga, maupun berkolaborasi dengan DPU sesuai mekanisme yang telah disepakati.
Selain mendorong partisipasi dunia usaha, DPU juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan batas muatan kendaraan. Uus menegaskan bahwa jalan kabupaten memiliki klasifikasi tertentu dengan batas maksimal beban sekitar delapan ton per sumbu. Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas tersebut berpotensi mempercepat kerusakan konstruksi jalan.
Menurutnya, pengawasan terhadap ketentuan tonase merupakan kewenangan Dinas Perhubungan yang dilakukan melalui pengawasan di lapangan serta komunikasi dengan para pelaku usaha agar kendaraan operasional yang melintas menyesuaikan kelas jalan dan batas muatan yang diizinkan.
Uus menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat melalui sinergi antara DPU, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah. Pertemuan bersama para pelaku usaha, khususnya di wilayah Parungkuda, telah dilakukan untuk meningkatkan kepedulian terhadap penggunaan kendaraan angkutan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, DPU Kabupaten Sukabumi berharap upaya pemeliharaan jalan dapat berjalan lebih optimal, memperpanjang usia layanan infrastruktur, serta mengurangi tingkat kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih. Di sisi lain, kepatuhan terhadap aturan tonase diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang di Kabupaten Sukabumi.
