Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan meskipun dihadapkan pada keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Hingga pertengahan tahun 2026, tingkat kemantapan jalan kabupaten baru mencapai sekitar 62 persen dari total panjang jalan kabupaten sekitar 1.340,5 kilometer, yang merupakan jaringan jalan kabupaten terpanjang di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, M.M., mengatakan bahwa peningkatan kemantapan jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena berpengaruh langsung terhadap kelancaran mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurut Uus, setiap peningkatan 1 persen tingkat kemantapan jalan membutuhkan anggaran sekitar Rp350 miliar, sehingga dukungan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi faktor penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi.

“Target RPJMD memang berada di bawah target RPJMN, tetapi kami tetap mengacu pada kebijakan nasional. Karena kemampuan fiskal daerah terbatas, kami terus membangun komunikasi dan mencari dukungan dari pemerintah pusat agar target kemantapan jalan dapat terus meningkat,” ujar Uus Firdaus.

Ia menjelaskan, DPU Kabupaten Sukabumi telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Bappenas, Komisi V DPR RI, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna memperoleh dukungan pendanaan bagi percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Uus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga telah mengusulkan sejumlah ruas jalan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Nomor 11 Tahun 2025 untuk pelaksanaan tahun 2026. Beberapa ruas yang diusulkan meliputi Jalan Sukaraja–Paldua, Parungkuda–Langbow, Parungkuda–Bojongpari, Pakuwon–Cipeteuy, serta Cijaksa–Mataram. Seluruh usulan tersebut telah melalui pembahasan bersama Kementerian PUPR dan saat ini tinggal menunggu realisasi dari pemerintah pusat.

Selain dukungan pemerintah pusat, DPU Kabupaten Sukabumi juga menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten. Menurut Uus, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten akan mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur sekaligus mengurangi beban pembiayaan daerah.

“Kami berharap target kemantapan jalan minimal 66 persen sebagaimana target nasional dapat tercapai. Apabila dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat terealisasi, maka anggaran daerah pada tahun berikutnya dapat difokuskan untuk memperbaiki ruas-ruas jalan lain yang masih menjadi kebutuhan masyarakat,” tegas Uus Firdaus.

Melalui sinergi lintas pemerintahan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi optimistis peningkatan kemantapan jalan dapat terus dilakukan secara bertahap sehingga akses transportasi masyarakat semakin baik, konektivitas antarwilayah meningkat, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata.