Sukabumi – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kawasan wisata Pondok Halimun sebagai salah satu destinasi unggulan daerah. Pengembangan dilakukan melalui digitalisasi pengelolaan wisata, peningkatan sarana pendukung, serta kolaborasi lintas sektor guna menciptakan destinasi yang lebih nyaman dan berdaya saing.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan berbagai masukan dari masyarakat maupun DPRD menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya untuk terus melakukan pembenahan.

“Bagi kami, masukan dan saran merupakan amunisi sekaligus energi untuk terus melakukan perbaikan serta membantu mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ujar Ali.

Menurutnya, salah satu langkah yang telah berhasil dilakukan adalah transformasi sistem pengelolaan retribusi di enam objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ali menjelaskan, sistem pembayaran yang sebelumnya masih dilakukan secara manual kini telah beralih menggunakan e-ticketing melalui kerja sama dengan Jasaraharja Putera, setelah sebelumnya menerapkan sistem pembayaran berbasis QRIS.

Digitalisasi tersebut memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga semester pertama Tahun 2026, pendapatan dari enam objek wisata milik pemerintah daerah telah mencapai sekitar Rp687 juta, melampaui total pendapatan sepanjang tahun 2025 yang berada di kisaran Rp675 juta.

“Capaian ini menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Ali mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan kawasan wisata, khususnya terkait akses jalan, penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan oleh Dinas Pariwisata sendiri karena melibatkan kewenangan sejumlah perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan.

“Keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan. Namun kami terus mengusulkan berbagai kebutuhan pembangunan agar dapat masuk dalam program prioritas pemerintah daerah,” katanya.

Selain mendorong pembangunan infrastruktur, Dispar juga tengah menyiapkan pengembangan kawasan wisata Pondok Halimun melalui berbagai skema kerja sama.

Saat ini, pengembangan dilakukan bersama pemerintah desa, PTPN I Regional 2, serta didukung program kolaboratif dengan TNI sebagai bagian dari percepatan pembangunan kawasan wisata.

Ali menyebut kerja sama pemanfaatan aset antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PTPN I Regional 2 yang ditandatangani pada 30 April 2026 menjadi landasan penting dalam pengembangan Pondok Halimun.

Menurutnya, konsep yang disiapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan objek wisata, tetapi juga memperhatikan aksesibilitas, amenitas, dan pemberdayaan masyarakat agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas.

“Kami ingin Pondok Halimun menjadi kawasan wisata yang dilengkapi berbagai sarana penunjang. Skema pengembangannya terus kami kaji dan sempurnakan agar mampu memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sekitar,” pungkas Ali.