SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 guna memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berlangsung sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Pemantauan dilakukan sejak proses pendaftaran dimulai hingga seluruh tahapan seleksi berlangsung. Selain memastikan pelaksanaan di setiap satuan pendidikan berjalan sesuai regulasi, Dinas Pendidikan juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan keluhan terkait proses SPMB.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan bahwa hingga pelaksanaan SPMB 2026 saat ini, pihaknya telah menerima sebanyak 14 pengaduan dari orang tua calon peserta didik.

Menurut Herdiawan, sebagian besar laporan yang diterima berkaitan dengan mekanisme pendaftaran. Pengaduan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran, baik secara daring maupun dengan datang langsung ke posko layanan pengaduan yang disediakan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

“Sebagian besar pengaduan yang kami terima terkait mekanisme pendaftaran. Ada yang disampaikan secara online dan ada juga masyarakat yang datang langsung ke posko pengaduan,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim SPMB untuk diberikan penjelasan serta solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak mengalami kebingungan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Menurutnya, keberadaan posko pengaduan menjadi salah satu bentuk komitmen Dinas Pendidikan dalam memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, dan responsif kepada masyarakat. Selain menerima pengaduan, petugas juga memberikan pendampingan kepada orang tua yang membutuhkan penjelasan mengenai prosedur maupun persyaratan pendaftaran.

Herdiawan menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian SPMB Tahun 2026 selesai. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Orang tua calon murid diharapkan memanfaatkan kanal informasi resmi maupun posko pengaduan yang telah disediakan apabila membutuhkan penjelasan mengenai proses pendaftaran atau menemukan kendala selama pelaksanaan SPMB.

“Kami berharap proses SPMB 2026 di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kanal informasi resmi maupun posko pengaduan apabila membutuhkan penjelasan terkait proses pendaftaran,” katanya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berlangsung tertib hingga tahap akhir. Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan serta dukungan masyarakat dalam memanfaatkan layanan informasi resmi, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.