SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan fungsi legislasi DPRD. Sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta penetapan alat kelengkapan DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah terkait perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyusunan APBD yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini menjadi kunci dalam penyusunan APBD yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Asep.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.
Selain itu, perubahan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan pelayanan air bersih sekaligus memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan Rapat Paripurna Ke-12 merupakan kelanjutan dari agenda pembahasan sebelumnya yang berfokus pada penguatan tata kelola keuangan daerah serta penyempurnaan regulasi.
Menurut Budi, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi dasar bagi penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menandai selesainya tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta menjadi landasan bagi proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Budi menambahkan, berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD, agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan Rapat Gabungan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat tersebut dijadwalkan membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 pada 4–5 Agustus 2026. Selanjutnya, Rapat Paripurna mengenai kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026.
Ia menegaskan bahwa pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD yang harus dilakukan apabila terdapat perubahan kondisi keuangan daerah maupun kebutuhan penyesuaian program pembangunan.
“Perubahan APBD merupakan proses yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain agenda anggaran, DPRD juga memberikan perhatian terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas (PT) Air Minum Tirta Jaya.
Budi menyampaikan bahwa pembahasan rancangan regulasi tersebut akan dilakukan lebih mendalam oleh Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan ruang lingkup tugas dan kewenangannya.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan perubahan badan hukum perusahaan daerah tetap memperhatikan aspek tata kelola, pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
