Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata terus melakukan langkah pembenahan sektor pendukung pariwisata, salah satunya melalui penataan fasilitas parkir di kawasan destinasi wisata. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan perizinan penyelenggaraan parkir di luar badan jalan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Surade, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang diikuti pengelola parkir wisata dari Kecamatan Surade, Ciracap, dan Ciemas itu menjadi bagian dari program pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola destinasi wisata yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan pengunjung.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta para pelaku usaha yang mengelola fasilitas parkir di kawasan wisata.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mengatakan, keberadaan fasilitas parkir yang tertata dan memiliki legalitas yang jelas merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung kualitas pelayanan pariwisata.

Menurutnya, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan harus diimbangi dengan kesiapan sarana pendukung yang memadai, termasuk area parkir yang aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.

“Penataan parkir menjadi salah satu aspek yang tidak bisa dipisahkan dari pengembangan destinasi wisata. Karena itu, kami mendorong seluruh pengelola untuk segera melengkapi perizinan sekaligus meningkatkan standar pengelolaan fasilitas parkir yang dimiliki,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai prosedur perizinan, kewajiban penyelenggara parkir, hingga tata kelola pelayanan yang baik kepada wisatawan. Pemerintah daerah juga memberikan pendampingan bagi pengelola yang masih mengalami kendala dalam proses administrasi perizinan.

Program sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kawasan wisata Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di wilayah Palabuhanratu, Simpenan, Cisolok, dan Cikakak.

Selain memberikan pendampingan, Dinas Pariwisata juga melakukan pendataan terhadap fasilitas parkir yang beroperasi di kawasan wisata guna memastikan seluruh pengelola terdata dan dapat mengikuti proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terintegrasi sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan wisata sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung.

Ke depan, legalitas dan penataan fasilitas parkir di kawasan wisata juga diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan sektor pariwisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah destinasi wisata Kabupaten Sukabumi.