Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mendorong proses perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Seiring penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), seluruh tahapan perizinan diharapkan dapat berjalan lebih efisien sehingga memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.

Namun demikian, masih muncul keluhan mengenai kinerja sejumlah jasa konsultan perizinan yang dinilai belum profesional dalam mendampingi investor. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses perizinan dan berdampak terhadap kepercayaan investor yang menanamkan modal di Kabupaten Sukabumi.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan berkaitan dengan proses pengurusan perizinan PT Girijaya Budiman Agro yang diduga mengalami keterlambatan akibat kendala pada pihak konsultan yang menangani administrasi perizinan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PEKAT-IB Kabupaten Sukabumi, Zefry Subianto, menilai bahwa penerapan sistem OSS-RBA sejatinya telah memberikan kemudahan dalam proses perizinan apabila dijalankan sesuai ketentuan dan standar profesional.

Menurutnya, apabila seluruh tahapan dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku dan dikelola secara profesional, proses perizinan tidak seharusnya berlangsung berlarut-larut.

“Apabila proses perizinan dilakukan sesuai ketentuan regulasi dan standar profesional, tidak ada alasan proses pengurusan izin menjadi berlarut-larut. Hambatan yang terjadi lebih disebabkan oleh faktor pelaksana, bukan pada sistem perizinan yang telah dibangun pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap perangkat daerah yang membidangi pelayanan perizinan, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta instansi teknis terkait, terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan layanan perizinan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Selain pengawasan, Zefry juga menilai edukasi kepada pelaku usaha perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memahami mekanisme perizinan berbasis OSS-RBA dan lebih selektif dalam menggunakan jasa pendamping perizinan.

Menurutnya, transparansi, profesionalisme, serta kepastian pelayanan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Sukabumi.

Melalui penguatan sistem pengawasan, pembinaan terhadap pelaku jasa perizinan, serta optimalisasi pelayanan publik, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Sukabumi semakin sehat, berintegritas, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor yang berinvestasi di daerah.