SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Nota pengantar disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Dalam penyampaiannya, H. Andreas mengatakan, penyusunan perubahan APBD 2026 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja APBD hingga Semester I 2026.
Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran sekaligus mengoptimalkan percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
“Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya,” ujar Andreas.
Menurutnya, penyesuaian APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap berbagai perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran.
Selain itu, perubahan APBD juga diarahkan untuk memastikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat tetap dapat terpenuhi.
Wakil Bupati berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berjalan secara efektif dan konstruktif.
Dengan demikian, berbagai program prioritas daerah yang membutuhkan penyesuaian anggaran dapat segera dilaksanakan sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada 6 Agustus 2026.
Selain penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Rapat tersebut turut mengagendakan pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas agenda yang telah ditetapkan.
