Kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Polres Sukabumi pada Kamis, 17 September 2026. Saat ini, perkara ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk didalami sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan peristiwa yang menimpa anak tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan informasi dan melakukan penelusuran melalui tim kesiswaan.
“Ini sedang kita dalami. Tim kita dari kesiswaan juga sudah ke sana melakukan investigasi,” ujar Deden saat dikonfirmasi awak media seusai rapat dinas di Pendopo.
Pada Rabu, 23 September 2026, Deden menjelaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk pihak sekolah, Disdik, dan DP3A.
“Tentunya kita juga pihak sekolah, pihak dinas selalu bekerja sama dengan DP3A, karena dalam proses penanganannya DP3A juga. Jadi sama-sama berkolaborasi,” katanya.
Deden menambahkan, proses penanganan masih berlangsung. Ia juga menyebut terdapat sejumlah persoalan di beberapa wilayah yang berkaitan dengan lingkungan sekolah dan masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
“Mudah-mudahan ini kan sudah berproses juga. Memang ada beberapa sekolah yang hari ini juga beberapa korban pelajar masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Unit PPA Polres Sukabumi membenarkan adanya laporan dugaan perkara tersebut. Pihak kepolisian menyatakan penanganan masih berada pada tahap awal dan informasi yang diterima masih didalami.
Sementara itu, UPTD PPA DP3A wilayah selatan telah melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pendampingan bagi anak, termasuk layanan konseling psikologi klinis.
Penanganan kasus ini melibatkan sejumlah pihak agar proses hukum dan pendampingan dapat berjalan sesuai kebutuhan. Identitas anak tidak diungkapkan demi menjaga privasi serta melindungi kepentingan terbaik bagi anak sesuai prinsip Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
