Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berencana menempatkan petugas di sejumlah perlintasan sebidang kereta api sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Rencana tersebut menyusul terjadinya kembali kecelakaan kereta api di kawasan Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, S.IP., mengatakan penempatan petugas akan dilakukan pada titik-titik yang dinilai membutuhkan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengurangi risiko kecelakaan saat melintasi jalur kereta api.
“Secepatnya saya akan tempatkan petugas. Kita membuka masyarakat, tapi kewajiban Pemda supaya tidak terjadi lagi laka kereta di kemudian hari,” kata Mubtadi Latip.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 15 perlintasan sebidang yang perlu mendapat perhatian di wilayah Kabupaten Sukabumi. Titik-titik tersebut tersebar mulai dari kawasan Cicurug, Tenjoayu hingga Cisaat.
Namun, rencana penjagaan di seluruh perlintasan masih menghadapi kendala keterbatasan jumlah personel. Jika setiap titik membutuhkan tiga petugas dalam sehari, maka diperlukan sekitar 45 personel untuk mengawasi 15 perlintasan.
“Andaikan satu hari tiga personel, berarti dikali 15 PJL itu sekitar 45 personel. Untuk rekrutmen kan tidak bisa, pegawai,” ujarnya.
Mubtadi menerangkan, selama ini penempatan petugas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan tingkat aktivitas masyarakat. Pada periode dengan mobilitas tinggi, seperti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta hari raya, Dishub dapat menempatkan dua hingga tiga personel di sejumlah perlintasan.
Setelah periode tersebut berakhir dan aktivitas mulai menurun, beberapa titik kembali mengandalkan sukarelawan maupun inisiatif masyarakat sekitar untuk membantu mengatur kendaraan.
“Pas libur Nataru dan hari raya dua-tiga orang personel ditempatkan di PJL. Karena setelahnya landai, jadi biasanya dijaga oleh sukarelawan,” kata Mubtadi.
Ia mengakui, keterbatasan personel menjadi tantangan dalam memastikan seluruh perlintasan memperoleh pengawasan secara optimal. Dalam sejumlah kondisi, masyarakat sekitar turut mengambil inisiatif membantu mengatur kendaraan yang akan melintasi jalur kereta api.
“Keterbatasan personel, biasanya ada masyarakat yang mengatur, berinisiatif sendiri,” tambahnya.
Dishub Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Rencana penempatan petugas ini menjadi perhatian setelah dua kecelakaan terjadi di kawasan Karangtengah dalam beberapa bulan terakhir.
Pada 19 Juni 2026, kecelakaan melibatkan KA Pangrango dan sebuah mobil boks. Kemudian, pada 24 September 2026, seorang perempuan kembali tertemper KA Pangrango di kawasan yang sama. Peristiwa terbaru tersebut dilaporkan terjadi di petak rel Cisaat–Cibadak.
Menyikapi kondisi tersebut, Dishub Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat mendekati dan melintasi jalur kereta api. Pengguna jalan diminta memastikan kondisi aman sebelum menyeberang serta mengutamakan perlintasan yang dilengkapi palang pintu apabila tersedia.
“Masyarakat ketika menyeberang di perlintasan agar hati-hati dan diusahakan di perlintasan yang ada palang pintu,” imbaunya.
Dishub berharap, penempatan petugas secara bertahap dapat membantu meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan tetap diperlukan guna mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dengan adanya langkah tersebut, Dishub Kabupaten Sukabumi berupaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, meskipun keterbatasan personel masih menjadi kendala untuk melakukan penjagaan secara menyeluruh di seluruh titik perlintasan.
