Sukabumi – Operasi penertiban lapak liar digelar aparat gabungan dari Satpol PP bersama unsur TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) di sepanjang jalur nasional Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/4/2026).
Penertiban dilakukan dengan menyisir bahu jalan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas ilegal yang dinilai memicu kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.
Di lokasi, petugas menindak berbagai lapak liar yang berdiri di area terlarang, termasuk usaha tambal ban yang memanfaatkan ruang milik jalan. Keberadaan lapak tersebut dinilai menghambat kelancaran lalu lintas di kawasan pusat aktivitas ekonomi Cibadak.
Kasi Trantib Kecamatan Cibadak, Deri Gunadiansyah, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat. Kami menertibkan sepanjang jalur protokol, khususnya dari area pasar hingga terminal agar bahu jalan tidak lagi disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah menempuh langkah persuasif secara bertahap melalui pemberian surat imbauan hingga tiga kali. Namun, masih banyak pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan.
“Karena imbauan tidak diindahkan dan pelanggaran terus berulang, maka tindakan pembongkaran terpaksa dilakukan,” katanya.
Melalui operasi ini, pemerintah daerah berharap tercipta ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional Sukabumi–Bogor, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
