Sukabumi – Pelantikan 93 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dimanfaatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai momentum percepatan reformasi pelayanan perizinan.
Dorongan tersebut muncul karena sektor perizinan dinilai menjadi titik krusial dalam menentukan kualitas birokrasi sekaligus memengaruhi tingkat kepercayaan investor terhadap daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa kebutuhan akan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi alasan utama perlunya pembenahan sistem birokrasi saat ini.
“Pelayanan perizinan menjadi wajah utama birokrasi. Jika prosesnya lambat atau berbelit, maka akan berdampak pada menurunnya kepercayaan investor,” ujarnya.
Selain itu, pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat juga menjadi faktor pendorong transformasi layanan agar lebih adaptif dan responsif.
Menurutnya, hambatan dalam investasi kerap bukan disebabkan oleh minimnya potensi daerah, melainkan karena proses perizinan yang belum optimal.
Untuk itu, DPMPTSP menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah guna mempercepat proses layanan serta meminimalkan kendala administratif.
ASN yang baru dilantik pun diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Bupati Sukabumi Asep Japar dan dihadiri Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Melalui langkah ini, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi optimistis reformasi pelayanan perizinan dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah.
