Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh melalui pembahasan baseline Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Pembahasan yang digelar di Pendopo Sukabumi tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah guna menyusun dokumen yang komprehensif dan tepat sasaran dalam penataan kawasan permukiman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memberikan masukan agar dokumen RP3KP mampu menjadi landasan pembangunan permukiman yang objektif dan berkelanjutan.

“Beri masukan terbaiknya agar menghasilkan dokumen terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan fokus utama pembahasan RP3KP diarahkan pada percepatan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan penanganan kawasan kumuh dapat dituntaskan pada tahun 2027 melalui inovasi Gerbang Pesona Bumi atau Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian melalui Sinergi Organisasi, Kemitraan, dan Marketing Publik yang Inovatif.

Program tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penataan fisik kawasan permukiman, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan skema pembiayaan kreatif, serta perluasan kemitraan lintas sektor guna menciptakan hunian yang layak dan berdaya saing.

Melalui penyusunan RP3KP ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap pembangunan kawasan permukiman ke depan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.